PIN Primagama English

PIN pesanan dari Nay Souvenir.. terimakasih, ditunggu pesanan berikutnya :D

BI Larang Penjual Kartu Kredit Umbar Rayuan

"Harus lebih transparan, bunganya, bayar lunas seperti apa, tidak bayar seperti apa."


Kartu kredit (AAP/ Alan Porritt)

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) menegaskan pengaturan kartu kredit yang saat ini sedang dikaji nantinya akan membatasi promosi kartu kredit berlebihan kepada konsumen.

"Pengaturan itu akan memperketat supaya jangan terlalu longgar menggoda konsumen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, saat ditemui di sela ulang tahun BI ke-58 di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Darmin menyatakan ketentuan baru mengenai kartu kredit nantinya akan mendorong produsen kartu kredit untuk lebih transparan dalam menjelaskan produknya. Keterbukaan informasi yang dimaksud mengatur mengenai bentuk bunga, pembayaran, dan ketentuan lain yang selama ini jarang dijelaskan penjual.

"Harus lebih transparan, bunganya, bayar lunas seperti apa, tidak bayar lunas seperti apa, bunganya bergerak seperti apa, ini harus lebih diperjelas," ungkap Darmin.

Selain mengatur prosedur penawaran kartu kredit, ketentuan baru yang sedang dikerjakan bersama Asosisasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) ini juga diharapkan bisa mendidik konsumen agar tidak 'kebablasan' dalam menggunakan kartu kreditnya.

"Kami ingin supaya tidak terlalu lose, sehingga nasabah cenderung agak lepas kendali," tuturnya.

Sayangnya, Darmin belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai jadwal penerapan ketentuan baru kartu kredit tersebut.

Rencana pengaturan kembali kartu kredit muncul setelah mencuatnya berbagai kasus pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penagih utang (debt collector). Kasus besar yang banyak menyita perhatian masyarakat adalah meninggalnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PBB) Irzen Okta karena dugaan penganiayaan oleh oknum Citibank.

Usai kematian tersebut, berbagai kasus pelanggaran penagihan kartu kredit banyak bermunculan ke permukaan. Kondisi tersebut memaksa BI dan AKKI memandang perlu dibuat ketentuan baru yang mengatur masalah kartu kredit. (art)

taken from • VIVAnews

PIN pesanan Mishel di Tangerang


Terimakasih pesanannya.. ditunggu pesanan berikutnya
kami proses sesuai gambar yg dikirim ke email, terimakasih :)

PIN pesanan Caroline di Taman Permata

Terimakasih untuk Caroline di Taman Permata Tangerang.. ditunggu pesanan berikutnya. :)

PIN pesanan Grace dari GreenVille

PIN pesanan Grace dari GreenVille.. Terimakasih, ditunggu pesanan berikutnya

PIN pesanan Erbin Chandra dari pematang siantar

Terimakasih buat mas Erbin Chandra di Pematang Siantar.. ditunggu pesanan berikutnya

PIN smash blast




Terimakasih Valeria, ditunggu pesanan berikutnya.. :)

Mahar pernikahan

Mahar dalam pernikahan


Email This Post

Mahar adalah harta yang diberikan pihak calon suami kepada calon
istrinya untuk dimiliki sebagai penghalal hubungan mereka. Mahar ini
menjadi hak istri sepenuhnya, sehingga bentuk dan nilai mahar ini pun
sangat ditentukan oleh kehendak istri. Bisa saja mahar itu berbentuk
uang, benda atau pun jasa, tergantung permintaan pihak istri. Mahar dan Nilai Nominal

Mahar ini pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar
adalah harta, bukan sekedar simbol belaka. Itulah sebabnya seorang
dibolehkan menikahi budak bila tidak mampu memberi mahar yang diminta
oleh wanita merdeka. Kata ‘tidak mampu’ ini menunjukkan bahwa mahar di
masa lalu memang benar-benar harta yang punya nilai nominal tinggi.
Bukan semata-mata simbol seperti mushaf Al-Quran atau benda-benda yang
secara nominal tidak ada harganya.

Hal seperti ini yang di masa sekarang kurang dipahami dengan cermat
oleh kebanyakan wanita muslimah. Padahal mahar itu adalah nafkah awal,
sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Jadi
sangat wajar bila seorang wanita meminta mahar dalam bentuk harta yang
punya nilai nominal tertentu. Misalnya uang tunai, emas, tanah, rumah,
kendaraan, deposito syariah, saham, kontrakan, perusahaanatau benda
berharga lainnya.
Adapun mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat, tentu saja nilai
nominalnya sangat rendah, sebab bisa didapat hanya dengan beberapa
puluh ribu rupiah saja. Sangat tidak wajar bila calon suamiyang punya
penghasilan menengah, tetapi hanya memberi mahar semurah itu kepada
calon istrinya.

Akhirnya dengan dalih agar tidak dibilang ‘mata duitan’, banyak wanita
muslimah yang lebih memilih mahar semurah itu. Lalu diembel-embeli
dengan permintaan agar suaminya itu mengamalkan Al-Quran. Padahal
pengamalan Al-Quran itu justru tidak terukur, bukan sesuatu yang
eksak. Sedangkan ayat dan hadits yang bicara tentang mahar justru
sangat eksak dan bicara tentang nilai nominal. Bukan sesuatu yang
bersifat abstrak dan nilai-nilai moral.

Justru embel-embel inilah yang nantinya akan merepotkan diri sendiri.
Sebab bila seorang suami berjanji untuk mengamalkan isi Al-Quran
sebagai mahar, maka mahar itu menjadi tidak terbayar manakala dia
tidak mengamalkannya. Kalau mahar tidak terbayar, tentu saja akan
mengganggu status perkawinannya.

Mahar Dengan Mengajar Al-Quran

Demikian juga bila maharnya adalah mengajarkan Al-Quran kepada istri,
tentu harus dibuat batasan bentuk pengajaran yang bagaimana,
kurikulumnya apa, berapa kali pertemuan, berapa ayat, pada kitab
rujukan apa dan seterusnya. Sebab ketika mahar itu berbentuk emas,
selalu disebutkan jumlah nilainya atau beratny, maka ketika mahar itu
berbentuk pengajaran Al-Quran, juga harus ditetapkan batasannya.

Kejadian di masa Rasulullah SAW di mana seorang shahabat memberi mahar
berupa hafalan Al-Quran, harus dipahami sebagai jasa mengajarkan
Al-Quran. Dan mengajarkan Al-Quran itu memang jasa yang lumayan mahal
secara nominal. Apalagi kita tahu bahwaistilah ‘mengajarkan Al-Quran’
di masa lalu bukan sebatas agar istri bisa hafal bacaannya belaka,
melainkan juga sekaligus dengan makna, tafsir, pemahaman fiqih dan
ilmu-ilmu yang terkait dengan masing-masing ayat tersebut.

Dari Sahal bin Sa’ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang
berkata,”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”, Wanita itu berdiri
lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah
kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”
Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia
berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini” Nabi menjawab,”bila kau
berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah
sesuatu.” Dia berkata,” aku tidak mendapatkan sesuatupun.” Rasulullah
berkata, ” Carilah walau cincin dari besi.” Dia mencarinya lagi dan
tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi,” Apakah kamu
menghafal qur’an?” Dia menjawab,”Ya surat ini dan itu” sambil
menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,”Aku telah
menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur’anmu” (HR Bukhori
Muslim).

Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda,”
Ajarilah dia al-qur’an.” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa
jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

Permintaan mahar dalam bentuk harta yang punya nilai nominal ini pada
gilirannya harus dipandang wajar, sebab kebanyakan wanita sekarang
seolah tidak terlalu mempedulikan lagi nilai nominal mahar yang akan
diterimanya.

Nominal Mahar Dalam Kajian Para Ulama

Secara fiqhiyah, kalangan Al- Hanafiyah berpendapat bahwa minimal
mahar itu adalah 10 dirham. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa
minimal mahar itu 3 dirham. Meskipun demikian sebagian ulama
mengatakan tidak ada batas minimal dengan mahar.
Bila Laki-laki Tidak Mampu Boleh Mencicil
Kenyataan bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat ekonominya, sangat
dipahami oleh syariah Islam. Bahwa sebagian dari manusia ada yangkaya
dan sebagian besar miskin. Ada orang mempunyai harta melebihi
kebutuhan hidupnya dan sebaliknya ada juga yang tidak mampu
memenuhinya.

Karena itu, syariah Islam memberikan keringanan kepada laki-laki yang
tidak mampu memberikan mahar bernilai nominal yang tinggi sesuai
permintaan calon istri, untuk mencicilnya atau mengangsurnya.
Kebijakan angsuran mahar ini sebagai jalan tengah agar terjadi win-win
solution antara kemampuan suami dan hak istri. Agar tidak ada yang
dirugikan.

Istri tetap mendapatkan haknya berupa mahar yang punya nilai nominal,
sedagkan suami tidak diberatkan untuk membayarkannya secara tunai.
Inilah yang selama ini sudah berjalan di dalam hukum Islam. Ingatkah
anda, setiap kali ada ijab kabul diucapkan, selalu suami
mengatakan,”Saya terima nikahnya dengan maskawin tersebut di atas
TUNAI!!.” Mengapa ditambahi dengan kata ‘TUNAI’?, sebab suami
menyatakan sanggup untuk memberikan mahar secara tunai.

Namun bila dia tidak punya kemampuan untuk membayar tunai, dia boleh
mengangsurnya dalam jangka waktu tertentu. Jadi bisa saja bunyi ucapan
lafadznya begini: “Saya terima nikahnya dengan maskawin uang senilai
100 juta yang dibayarkan secara cicilan selama 10 tahun.”

Bila Terlalu Miskin Dan Sangat Tidak Mampu

Namun ada juga kelas masyarakat yang sangat tidak mampu, miskin dan
juga fakir. Di mana untuk sekedar makan sehari-hari pun tidak punya
kepastian. Namun dia ingin menikah dan punya istri.
Solusinya adalah dia boleh memilih istri yang sekiranya sudah mengerti
keadaan ekonominya. Kalau membayar maharnya saja tidak mampu, apalagi
bayar nafkah. Logika seperti itu harus sudah dipahami dengan baik oleh
siapapun wanita yang akan menjadi istrinya.

Maka Islam membolehkan dia memberi mahar dalam bentuk apapun, dengan
nilai serendah mungkin. Misalnya cincin dari besi, sebutir korma, jasa
mengajarkanatau yang sejenisnya. Yang penting kedua belah pihak ridho
dan rela atas mahar itu.

a. Sepasang Sendal Di masa Rasulullah SAW, kejadian mengenaskan
seperti itu pernah terjadi. Di mana seorang laki-laki yang sangat
miskin ingin menikah dan tidak punya harta apapun. Maka dibolehkan
mahar itu meski berupa sendal.
Dari Amir bin Rabi’ah bahwa seorang wanita dari bani Fazarah menikah
dengan mas kawin sepasang sendal. Lalu Rasulullah SAW bertanya,
“Relakah kau dinikahi jiwa dan hartamu dengan sepasang sendal ini?”
Dia menjawab,” Rela.” Maka Rasulullahpun membolehkannya (HR. Ahmad
3/445, Tirmidzi 113, Ibnu madjah 1888).

b. Hafalan Quran:
Ada juga orang yang sangat miskin, tidak punya harta apapun, namun di
kepalanya ada ilmu-ilmu keIslaman, dia banyak hafal Al-Quran dan
mengerti dengan baik tiap ayat yang pernah dipelajarinya.
Maka atas ilmunya yang sangat berharga itu, dia boleh menjadikannya
sebagai sebuah ‘harta’ yang punya nilai nominal tinggi. Meski tidak
berbentuk logam emas. Kejadian itu benar-benar ada di masa Rasulullah
SAW.

Dari Sahal bin Sa’ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang
berkata,”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”, Wanita itu berdiri
lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah
kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”
Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia
berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini” Nabi menjawab,”bila kau
berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah
sesuatu.” Dia berkata,” aku tidak mendapatkan sesuatupun.” Rasulullah
berkata, ” Carilah walau cincin dari besi.” Dia mencarinya lagi dan
tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi,” Apakah kamu
menghafal qur’an?” Dia menjawab,”Ya surat ini dan itu” sambil
menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,”Aku telah
menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur’anmu” (HR Bukhori
Muslim).
Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda,”
Ajarilah dia al-qur’an.” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa
jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

c. Tidak Dalam Bentuk Apa-apa:
Bahkan bila seorang laki-laki tidak punya harta, juga tidak punya
ilmu, tapi tetap ingin menikah agar tidak jatuh ke dalam lembah zina,
boleh saja seorang wanita emngikhlaskan semua haknya untuk menerima
harta mahar.
Sebab mahar itu memang hak sepenuhnya calon istri, maka bila dia
merelakan sama sekali tidak menerima apa pun dari suaminya, tentu
tidak mengapa. Dan kejadian itu pun pernah terjadi di masa Rasulullah
SAW. Cukup baginya suaminya yang tadinya masih non muslim itu untuk
masuk Islam, lalu wanita itu rela dinikahi tanpa pemberian apa-apa.
Atau dengan kata lain, keIslamanannya itu menjadi mahar untuknya.
Dari Anas bahwa Aba Tholhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim
berkata, ” Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak
lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal
bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam,
keIslamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut
lainnya.” Maka jadilah keIslaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam
pernikahannya itu. (HR Nasa’i 6/ 114).
Semua hadist tadi menunjukkan kasus kasus yang terjadi di masa lalu,
di mana seorang laki-laki yang punya kewajiban memberi mahar dengan
nilai tertentu, tidak mampu membayarkannya. Hadits-hadits di atas
tidak menunjukkan standar nilai nominal mahar di masa itu, melainkan
sebuah pengecualian.
Hal itu terbuktiketika Umar Bin Khattab Ra berinisiatif memberikan
batas maksimal untuk masalah mahar saat beliau bicara di atas mimbar.
Beliau menyebutkan maksimal mahar itu adalah 400 dirham. Namun segera
saja dia menerima protes dari para wanita dan memperingatkannya dengan
sebuah ayat qur’an. Sehingga Umar pun tersentak kaget dan
berkata,”Allahumma afwan, ternyata orang -orang lebih faqih dari
Umar.” Kemudian Umar kembali naik mimbar,”Sebelumnya aku melarang
kalian untuk menerima mahar lebih dari 400 dirham, sekarang silahkan
lakukan sekehendak anda.”
Dalam konteks kebiasaan mahalnya mahar wanita di zaman itulah
kira-kira tepatnya hadits Rasulullah SAW berikut.

Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Nikah yang paling besar
barakahnya itu adalah yang murah maharnya” (HR Ahmad 6/145)
Namun hadits ini perlu dipahami dalam konteks wanita di masa itu yang
sama sekali tidak mau bergeming dari tarif mahar yang diajukannya.
Sedangkan untuk konteks kita di Indonesia, di mana kebiasaan kita
memberi mahar berupa mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat yang
sangat murah, tentu perlu dipahami secara lebih luas.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
[Era Muslim]

http://www.al-azzam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=15&Itemid=30

Irfan Bachdim Profile dan Foto Hotnya

Irfan Bachdim Profile dan Foto Hotnya - Irfan Bachdim mendadak tenar di Indonesia setelah menjadi pemain naturalisasi Indonesia dan tampil mengesankan selama babak penyisihan grup Piala AFF Cup 2010. Irfan Bachdim menjadi sosok idola baru, the rising star, para supporter wanita timnas Indonesia, Bahkan merebak luas pada kalangan apa saja baik itu mahasiswa-mahasiswi, artis dan lainnnya. Semuanya memujanya dan rela panas-panasan menonton Irfan Bachdim latihan di Lapangan C, Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, JakartaSelatan. Bahkan harus saling dorong-dorongan hanya untuk mengabadikan fotonya. Siapa dia sebenarnya? Pancallok mencoba menelusuri sepak terjangnya selama menjadi pemain sepakbola professionalnya.

Foto Hot Irfan Bachdim :

Berikut ini beberapa foto hot Irfan Bachdim :




Irfan Bachdim Profile :

Irfan Haarys Bachdim begitu nama lengkap putra dari Noval Bachdim ini. Lahir di
Amsterdam, pada tanggal 11 Agustus 1988. Memulai karir sepakbolanya di Liga Super Indonesia dengan bergabung di klub Persema Malang. Irfan Bachdim direkrut pelatih Persema Timo Scheunemann bersama Kim Jefri Kurniawan.

Irfan Bachdim memiliki pacar yang cantik bernama
Jennifer Kurniawan. Dan bila ingin menjadi salah satu fans Irfan Bachdim, kamu bisa gabung di fan pagenya yang beralamat di http://www.facebook.com/pages/Irfan-Haarys-Bachdim-Official/146529212066210, atau kamu bisa follow twitter Irfan Bachdim di http://twitter.com/10irfanbachdim

Debut pertama Irfan Bachdim bersama Tim Nasional Indonesia, pada laga persahabatan melawan Timor Leste yang dimenangkan Timnas dengan skor 6-0, di
Palembang pada 21 November 2010. Penampilan pertamanya bersama Tim Nasional dalam turnamen resmi pada 1 Desember 2010, saat Indonesia mengalahkan Malaysia 5-1 di Gelora Bung Karno pada ajang AFF 2010. Irfan Bachdim sendiri mencetak 1 gol dalam pertandingan tersebut.

Tips memilih Tanggal Pernikahan

Apakah Anda belum menentukan tanggal pernikahan ? Memilih tanggal yang tepat akan membantu suksesnya acara. Berikut merupakan beberapa petunjuk yang dapat Anda pertimbangkan dalam menetapkan tanggal pernikahan :
• Pilihlah tanggal di mana Anda bisa meninggalkan pekerjaan Anda (mendapatkan cuti).
• Tanggal dan bulan yang dihindarkan untuk melangsungkan pernikahan perlu diperhatikan.
• Keluarga dekat tidak keberatan dengan tanggal tersebut.
• Keluarga yang ada di luar daerah/ pulau dapat hadir pada tanggal tersebut.
• Bukan merupakan saat dilangsungkannya ujian bagi mereka yang sekolah karena kemungkinan keponakan yang berpartisipasi dalam acara tidak dapat hadir.
• Cukup waktu untuk mempersiapkan pernikahan seperti yang diinginkan.
• Anda dapat memilih hari Sabtu dan Minggu di mana orang kebanyakan tidak bekerja pada hari tersebut ataupun hari libur lainnya.
• Tempat penyelenggaraan upacara pernikahan tersedia pada tanggal tersebut.
• Tempat penyelenggaraan resepsi pernikahan tersedia pada tanggal tersebut.
Iklim dan cuaca perlu dipertimbangkan terutama bila akan dilaksanakan pesta kebun

Pilih Batako atau Bata Merah

Batako, Alternatif Bata Merah


Batako adalah jenis bahan bangunan yang berupa bata cetak alternatif, yang juga berfungsi sebagai pengganti batu bata. Batako ditujukan untuk konstruksi-konstruksi dinding bangunan nonstruktural, yaitu sebagai dinding pengisi yang harus diperkuat dengan rangka, yang terdiri atas kolom dan balok beton bertulang yang dicor dalam lubang-lubang batako, dan perkuatan dipasang pada sudut-sudut, pertemuan dan persilangan.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, batako merupakan alternatif bagi bata merah. Perbandingan di antara kedua bahan tersebut tidak pernah habis, karena masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan yang berlainan.

Beberapa di antara kekurangan batako adalah sering dinilai kurang kuat dari bata merah, karena memiliki dimensi yang lebih besar dan berongga. Jika rongga tersebut tidak diisi dengan semen, maka daya kedap suaranya akan rendah. Batako juga tidak mempunyai sifat insulasi panas yang cukup baik sehingga udara di dalam bangunan menjadi lebih panas.

Meski demikian, ada pula beberapa kelebihan batako, di antaranya lebih hemat dari bata merah dari segi waktu pemasangan, jumlah pemakaian adukan, dan harga per meter persegi. Batako juga bisa menampilkan tekstur dinding yang lebih rapi apabila bila tidak diberi plester atau ekspos.

Bata merah juga bisa tampil telanjang tanpa plesteran, tetapi kesan yang ditonjolkannya lebih kepada artistik natural. Bata merah ekspos pun membutuhkan waktu dan keahlian pemasangan yang lebih banyak sehingga boros waktu, tenaga, dan biaya.

Pembuatan bangunan menggunakan batako bisa selesai dalam waktu lebih cepat. Jika Anda membangun dinding menggunakan batako, hanya dibutuhkan 10 hingga 15 buah batako untuk menyusun dinding seukuran satu meter persegi. Memang tidak secepat pemasangan dinding papan semen atau gypsum, tetapi jelas lebih cepat dari aplikasi bata merah.

Keuntungan yang bisa diperoleh melalui penggunaan batako tidak hanya berhenti di sana, melainkan juga menghemat plesteran serta mengurangi beban dinding sehingga konstruksi bangunan menjadi lebih ringan.

Untuk menjawab kritik bahwa batako kurang kokoh, bisa diatasi dengan mencampur material dasar batako dengan abu ampas tebu yang merupakan limbah industri yang bisa dimanfaatkan kembali. Abu ampas tebu terbukti memberi hasil yang lebih kuat, ringan, dan tahan lebih lama dari kondisi agresif. Harganya pun murah.

Karena harganya lebih murah dari sebagian besar bata merah, bangunan yang dibuat menggunakan batako kerap dianggap tidak sekelas dengan bangunan bata merah dan tidak mempunyai nilai jual yang tinggi. Namun pendapat tersebut sangat subjektif, tergantung kepada kebutuhan dan selera dari masing-masing pemilik bangunan.

Cara Tradisional Mengobati Amandel




Amandel atau tonsil merupakan kumpulan jaringan limfoid yang terletak pada kerongkongan di belakang kedua ujung lipatan belakang mulut. Tonsil berfungsi mencegah agar infeksi tidak menyebar ke seluruh tubuh dengan cara menahan kuman memasuki tubuh melalui mulut, hidung, dan kerongkongan, oleh karena itu tidak jarang tonsil mengalami peradangan.

Peradangan pada tonsil disebut dengan tonsilitis, penyakit ini merupakan salah satu gangguan THT (Telinga Hidung & Tenggorokan). Tonsilitis dapat bersifat akut atau kronis. Bentuk akut yang tidak parah biasanya berlangsung sekitar 4-6 hari, dan umumnya menyerang anak-anak pada usia 5-10 tahun. Sedangkan radang amandel/tonsil yang kronis terjadi secara berulang-ulang dan berlangsung lama. Pembesaran tonsil/amandel bisa sangat besar sehingga tonsil kiri dan kanan saling bertemu dan dapat mengganggu jalan pernapasan. Peradangan tonsil yang akut ataupun pembengkakan tonsil yang tidak terlalu besar dan tidak menghalangi jalan pernapasan, serta tidak menimbulkan komplikasi tidak perlu dilakukan pembedahan/operasi, karena tonsil yang terbuat dari jaringan getah bening dapat berfungsi mencegah tubuh agar tidak terkena penyakit yang berhubungan dengan infeksi. Untuk perawatan dan pengobatannya dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :
  • Diusahakan untuk minum banyak air atau cairan seperti sari buah, terutama selama demam.
  • Jangan minum es, sirop, es krim, makanan dan minuman yang didinginkan, gorengan, makanan awetan yang diasinkan, dan manisan.
  • Berkumur air garam hangat 3-4 kali sehari.
  • Menaruh kompres hangat pada leher setiap hari.
  • diberikan terapi antibiotik (atas petunjuk dokter) apabila ada infeksi bakteri dan untuk mencegah komplikasi.
Berikut ini beberapa contoh ramuan tumbuhan obat yang dapat digunakan untuk radang amandel (tonsilitis) :
  • Bubuk sambiloto sebanyak 3 - 4,5 gram diseduh dengan 200 cc air panas, tambahkan 1 sendok makan madu, diaduk, lalu diminum hangat-hangat. Atau 30 gram sambiloto segar/15 gram yang kering, direbus dengan 800 cc air hingga tersisa 400 cc, disaring, airnya ditambahkan 200 cc jus buah nanas, diaduk, lalu diminum untuk 3 kali sehari, setiap kali minum 200 cc. (untuk tonsilitis akut)
  • 2 buah mengkudu/pace matang + 20 gram kunyit, dicuci dan dihaluskan, disaring dan diambil airnya, tambahkan air perasan 1 buah jeruk nipis, dan 1 sendok makan madu, diaduk, lalu diminum. Lakukan 2-3 kali sehari. (untuk tonsilitis akut).
  • 30 gram benalu jeruk nipis atau benalu teh + 30 gram temu putih + 10 gram sambiloto kering + 20 gram kunyit, direbus dengan 800 cc air hingga tersisa 400 cc, disaring, airnya diminum untuk dua kali sehari, setiap kali minum 200 cc. (Untuk tonsilitis kronis dengan pembesaran tonsil yang agak besar).
  • 10 lembar daun cocor bebek dihaluskan atau dijus, airnya digunakan untuk berkumur di tenggorokan. Lakukan 2-3 kali sehari.
  • 30-60 gram akar kembang pukul empat dijus, airnya digunakan untuk berkumur di tenggorokan, lalu ditelan. Lakukan 2 kali sehari.