Pemred Playboy Indonesia Bantah Buron

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada membantah dirinya melarikan diri alias buron. Erwin mengaku posisinya ada di Jakarta dan menyayangkan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum dia, dua tahun penjara. " Satu hal yang pasti, saya tidak buron" kata Erwin Arnada melalui akun twitternya, @erwinarnada, Kamis 26 Agustus 2010.

Tempo sendiri mencoba menghubungi ponsel Erwin, namun hingga siang ini belum juga terangkat. Pesan pendek yang dikirimkan juga tak berjawab.

Akun twitter Erwin sendiri kebanjiran simpati dan dukungan. Dalam akunnya, Pemimpin Redaksi Majalah berlogo kelinci putih itu menyayangkan upaya kriminalisasi pers.

Menurut dia, majalahnya berjualan tulisan berkualitas dan bukan foto porno. Ia merujuk sejumlah tokoh seperti Pramoedya Ananta Toer, Goenawan Mohammad dan Karni Ilyas, juga Butet Kartarejasa bersedia diwawancara adalah bukti media yang berkualitas. "Apakah mereka mau diwawancara eksklusif jika Play Boy Indonesia itu majalah Porno?" kata Erwin dalam akunnya.

Erwin menilai, apa yang terjadi sekarang bukan lagi pada Playboy, tapi juga ancaman buat kebebasan. " Ini bukan soal soal playboy lagi, tapi sudah ancaman buat buat kebebasan berekspresi. Kasus playboy cuma contoh nyata" ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Erwin dinyatakan bersalah melanggar pasal kesopanan dan kesusilaan.

Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Erwin pun melenggang bebas. Di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara.

WDA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar